![]() |
| Lucky Senduk. (Foto: Indimanado.com / Dwi) |
MANADO, Indimanado.com - Direktur Utama Perumda (PD) Pasar Manado, Lucky Senduk, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pengrusakan pagar pembatas di kawasan Pasar Bersehati ke Polresta Manado pada Selasa, 27 Juli 2026.
Kejadian bermulai usai para pendemo usai menyampaikan aspirasi di Mapolda Sulawesi Utara.
Beberapa saat kemudian massa kembali ke kawasan pasar dan melakukan perusakan pagar pembatas yang dipasang oleh pihak pengelola.
Pukul 15.17 Wita Suasana di Pasar Bersehati mendadak memanas ketika massa pedagang merobohkan pagar pembatas di salah satu area pasar.
Kejadian tersebut semakin memperkeruh konflik yang belakangan terjadi antara sebagian pedagang dan Perumda Pasar Manado.
Tidak berhenti pada perusakan pagar, massa kemudian bergerak ke sejumlah titik di dalam kawasan pasar. Sejumlah petugas Perumda Pasar yang sedang bertugas menjadi sasaran pengejaran oleh massa.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, puluhan pedagang terlihat mengejar petugas hingga ke area food court.
Dalam rekaman itu, beberapa orang tampak membawa kursi plastik saat melakukan pengejaran, sementara suasana di lokasi dipenuhi kepanikan.
Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, mengecam tindakan anarkis tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap para pelaku karena aksi itu dinilai telah mengancam keselamatan serta menimbulkan trauma bagi para karyawan.
“Kami akan menerima jika aspirasi disampaikan dengan elegan, karena kami juga butuh fungsi kontrol. Namun Tindakan ini sudah melewati batas. Kami akan menempuh jalur hukum karena aksi anarkis tersebut telah mencederai rasa aman dan psikologi karyawan yang sedang menjalankan tugas,” pungkas Lucky Senduk.
Hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait korban maupun besaran kerugian akibat insiden tersebut, sementara pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi. (Dwi)
