Kapolda Sulut Bantah Ada Cawe - cawe Dalam Pemeriksaan Petinggi GMIM, Semua Berdasarkan Laporan Masyarakat Kapolda Sulut Bantah Ada Cawe - cawe Dalam Pemeriksaan Petinggi GMIM, Semua Berdasarkan Laporan Masyarakat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolda Sulut Bantah Ada Cawe - cawe Dalam Pemeriksaan Petinggi GMIM, Semua Berdasarkan Laporan Masyarakat

4 August 2026 | 15:26 WIB Last Updated 2026-08-04T07:26:58Z
Irjen Pol Roycke Langie. (Foto: Indimanado.com / Dwi) 

MANADO, Indimanado.com - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan cawe-cawe dalam proses pemeriksaan sejumlah petinggi GMIM.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulut, Senin (3/8/2026).

Kapolda menegaskan seluruh proses hukum yang berjalan merupakan tindak lanjut dari laporan resmi masyarakat. Menurutnya, penyidik bekerja sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi maupun kepentingan pribadi.

"Kami Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tentunya melayani masyarakat yang melapor," ujar Roycke Langie.

Kapolda menjelaskan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi GMIM merupakan bagian dari proses hukum yang berkembang setelah perkara korupsi sebelumnya berkekuatan hukum tetap. Setelah perkara tersebut selesai, polisi kembali menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan tanda tangan serta dugaan penyelewengan dana yayasan yang kemudian diproses sesuai ketentuan.

Roycke juga mengaku heran dengan munculnya isu yang menuding dirinya ikut campur dalam urusan internal GMIM. Bahkan, ia menyebut beredar desakan agar dirinya dicopot dari jabatan Kapolda Sulawesi Utara. Menurutnya, tudingan tersebut sedang didalami karena dinilai dapat mencemarkan nama baiknya sebagai pejabat Polri.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa Kapolda ikut cewek-cewek di mana, emang saya yang menentukan kalau jadi pendeta? Kan bukan. Saya ini polisi, anggota Polri murni," tegasnya.

Kapolda menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam penanganan perkara tersebut. Sebagai warga jemaat GMIM, ia berharap seluruh pihak tetap menjaga marwah organisasi. Namun, jika terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum harus tetap berjalan secara profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"GMIM itu organisasi terhormat, tapi bukan organisasi negara. Kalau ada permasalahan hukum, ya kita harus proses. Mari kita terima ini dengan proses hukum yang bermartabat, dan semua proses hukum yang kita lalui menjunjung tinggi hak asasi manusia," katanya.

Roycke juga menepis isu yang menyebut dirinya mengarahkan agar berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) maupun sebaliknya. Ia menegaskan tidak ada campur tangan pribadi dalam penanganan perkara dan seluruh proses sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik sesuai mekanisme hukum.

"Saya nyatakan secara resmi di sini bahwa tidak ada cawe-cawe dari saya. Saya hanya melaksanakan masalah tentang penegakan hukum. Itu yang paling penting, karena saya pelayan masyarakat dan juga penegak hukum. Ini tugas saya, tidak ada tugas lain," pungkasnya. (Dwi)
Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close