Dana Desa Tahap 2, Malola Bangun Drainase 70 Meter Senilai Rp66 Juta Dana Desa Tahap 2, Malola Bangun Drainase 70 Meter Senilai Rp66 Juta - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dana Desa Tahap 2, Malola Bangun Drainase 70 Meter Senilai Rp66 Juta

17 September 2026 | 02:49 WIB Last Updated 2026-09-16T18:49:06Z
Penjabat Hukum Tua Desa Malola, Cianly Liando, S.Pd., M.Pd saat memantau pembangunan drainase.

KUMELEMBUAI, Indimanado.com - Pemerintah Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, terus mendorong pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan drainase yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan drainase tersebut menjadi salah satu program prioritas yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Program ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Penjabat Hukum Tua Desa Malola, Cianly Liando, S.Pd., M.Pd., mengatakan pembangunan drainase merupakan bagian dari program infrastruktur yang disepakati bersama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat yang menjadi delegasi utusan masing-masing jaga.

"Program ini tindak lanjut aspirasi warga yang disepakati dalam musdes dan kemudian dituangkan dalam APBDes Tahun 2026 menjadi salah satu skala prioritas. Pembangunan drainase ini berasal dari DD Tahap 2 Tahun 2026, " terang Liando.

Menurut Liando, pembangunan drainase tidak hanya berkaitan dengan penataan infrastruktur desa, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

Keberadaan drainase yang tertata diharapkan dapat membantu mengurangi potensi terjadinya genangan air, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Selain itu, pembangunan tersebut diharapkan mendukung terciptanya lingkungan desa yang lebih bersih dan estetik.

"Nah, untuk pengerjaannya tentu melibatkan masyarakat. Karena Dana Desa sejatinya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Demikian juga saya berharap ketika selesai dibangun akan dijaga dan dirawat bersama sambil tidak membuang sampah di selokan atau drainase," ujarnya sembari menegaskan komitmennya sebagai pemerintah desa akan transparan dalam hal penggunaan Dana Desa kepada seluruh masyarakat.

Liando juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan, sekaligus menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

"Karena itu mari kita kawal dan awasi bersama-sama program pembangunan dan saya mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan menunjang program pembangunan, sosial dan kemasyarakatan guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat, " pungkasnya.

Berdasarkan data Pemerintah Desa Malola, pembangunan drainase Tahun 2026 tersebut berlokasi di Jaga 3, Jalan Rompas Rompis, dengan panjang sekitar 70 meter.

Pembangunan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp66.230.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2026.

Sebelum pekerjaan dimulai, kegiatan diawali dengan ibadah peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Pendeta Billy Mawey, S.Th.

Pelibatan masyarakat dalam proses pengerjaan menjadi bagian dari pelaksanaan program pembangunan desa, sekaligus diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki warga terhadap infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Desa. (SDR/AJL)
Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close