![]() |
| The Gade Tower - PT Pegadaian, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Istimewa |
Sertifikasi dilakukan oleh British Standards Institution (BSI) sebagai lembaga independen berstandar internasional. Dalam proses audit tersebut, lima Kantor Wilayah Pegadaian dinyatakan berstatus “Certified”, termasuk Kantor Wilayah V Manado.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka, mengatakan sertifikasi BCMS merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di lingkungan perusahaan.
“Sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di Pegadaian," ujar Dwi, Sabtu (18/9/2026).
Pastikan Layanan Tetap Berjalan Saat Krisis
Menurut Dwi, sertifikasi tersebut merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud komitmen Pegadaian dalam membangun sistem operasional yang tangguh dan andal.
"Melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” kata Dwi.
Penerapan BCMS diarahkan untuk menjaga kesinambungan proses bisnis dan layanan perusahaan, mengantisipasi berbagai risiko, serta mempercepat pemulihan operasional apabila terjadi gangguan.
Dwi mengatakan keberlangsungan layanan menjadi perhatian penting, terutama ketika perusahaan menghadapi kondisi yang tidak normal.
“Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” katanya.
Lima Kantor Wilayah Raih Status Certified
Audit sertifikasi BCMS ISO 22301:2019 dilakukan dengan lingkup “Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha dalam Memberikan Layanan Penyaluran Pinjaman dengan Proses Gadai”.
Audit tersebut mencakup lima Kantor Wilayah Pegadaian, yakni:
- Kantor Wilayah II Pekanbaru;
- Kantor Wilayah IV Balikpapan;
- Kantor Wilayah V Manado;
- Kantor Wilayah VII Denpasar; dan
- Kantor Wilayah X Bandung.
Hasil audit menyatakan kelima Kantor Wilayah tersebut berstatus “Certified”.
Capaian ini menjadi pengakuan terhadap penerapan BCMS dalam mendukung keberlangsungan proses bisnis sekaligus pelayanan perusahaan kepada masyarakat.
ISO 22301 Jadi Kerangka Hadapi Gangguan
ISO 22301:2019 merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis. Standar tersebut membantu organisasi membangun kesiapan menghadapi gangguan, merespons kondisi darurat, serta memulihkan operasional agar dapat kembali berjalan.
Di Pegadaian, penerapan standar tersebut mencakup upaya menjaga kesinambungan proses bisnis dan layanan, mengantisipasi berbagai risiko, serta mempercepat pemulihan operasional apabila terjadi gangguan.
Bagi Pegadaian, penerapan sistem keberlangsungan bisnis juga berkaitan dengan perjalanan panjang perusahaan yang telah melayani masyarakat sejak 1901. Berbagai dinamika yang dihadapi menjadi bagian dari proses adaptasi dan penguatan layanan.
Sertifikasi tersebut sekaligus menjadi langkah perusahaan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi potensi gangguan serta menjaga layanan tetap dapat diakses nasabah.
Bagi Pegadaian, keberlangsungan bisnis tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan mempertahankan operasional dalam kondisi sulit. Sistem tersebut juga menjadi landasan perusahaan untuk terus beradaptasi dan mengembangkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat. (Sab/AJL)
