![]() |
| Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE (YSK). |
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp3,168 triliun menjadi Rp3,232 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp63,89 miliar dibandingkan APBD induk 2026.
Belanja Daerah Bertambah Rp191 Miliar
YSK menjelaskan, belanja daerah juga mengalami perubahan. Dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp3,008 triliun, belanja daerah bertambah Rp191,01 miliar sehingga menjadi sekitar Rp3,199 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,12 miliar atau bertambah sekitar Rp127,12 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp210,62 miliar.
Menurut YSK, perubahan APBD merupakan langkah penataan fiskal untuk menyesuaikan dinamika keuangan daerah sekaligus memenuhi kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah.
Anggaran Diprioritaskan untuk Program Berdaya Ungkit
YSK mengatakan, penyesuaian ruang fiskal dilakukan dengan menggeser atau merasionalisasi anggaran dari program yang lambat dieksekusi pada semester pertama menuju program yang dinilai memiliki daya ungkit lebih besar bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulut juga memastikan pemenuhan hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran kewajiban cicilan utang daerah, serta tindak lanjut temuan BPK RI dan reviu APIP tetap menjadi bagian penting dalam perubahan anggaran.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyiapkan respons cepat terhadap kondisi darurat dan mendesak melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.
YSK menegaskan, meski terjadi penyesuaian ruang fiskal, arah pembangunan Sulawesi Utara tidak berubah.
"Saya ingin tegaskan bahwa meskipun ruang fiskal mengalami penyesuaian dan rasionalisasi teknis, arah komitmen pembangunan Sulut tidak akan pernah surut. Meskipun postur anggaran mengalami penyesuaian, Tema Pembangunan RKPD Tahun 2026 tetap sama dan seirama, 8 yaitu: “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi” , dengan delapan prioritas pembangunan daerah, yang menjadi jangkar kebijakan untuk memastikan setiap rupiah bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Tiga Pilar Prioritas Belanja
Tiga pilar utama menjadi fokus alokasi belanja, yakni akselerasi belanja modal, penguatan sektor produktif dan strategis, serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial.
Belanja modal diarahkan antara lain untuk konektivitas jalan, jaringan, irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis serta sarana pendukung pariwisata, pendidikan, kesehatan dan sentra agrobisnis.
Sementara sektor produktif mencakup pariwisata, olahraga prestasi, ketahanan pangan, pertanian, perikanan dan UMKM. Untuk program pro-rakyat, pemerintah mengalokasikan anggaran bagi Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending.
YSK menegaskan seluruh proses penyusunan Perubahan APBD dikawal melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital untuk menjaga transparansi, efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran. Penulis: AJL
