Hingga Pukul 15.12 Baru 4 Parpol Mendaftarkan Calegnya di KPU Sulut Hingga Pukul 15.12 Baru 4 Parpol Mendaftarkan Calegnya di KPU Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hingga Pukul 15.12 Baru 4 Parpol Mendaftarkan Calegnya di KPU Sulut

17 July 2018 | 16:22 WIB Last Updated 2018-07-17T08:46:02Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menutup tahapan Pengajuan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada 17 Juli 2018.

Pantauan indimanado.com, hingga Selasa (17/7/2018) pukul 15.12 baru empat partai politik yang mendaftar, diantaranya PDI Perjuangan pada Senin (16/7) kemarin, dan Nasdem, Golkar dan PBB.

Sementara untuk pengajuan daftar anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (17/7) hari ini dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga 24.00 Wita.

Jadi, jika dihitung masih sekitar 585 bakal calon yang belum didaftarkan.

(alfa jobel)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close