![]() |
Gubernur Olly Dondokambey saat diwawancarai/ Dok Indi Manado |
INDIMANADO.COM, SULUT - Permintaan sejumlah warga yang mengatasnamakan penduduk Pulau Bangka, yang menginginkan pengaktivan kembali pertambangan biji besi oleh PT Migro Metal Perdana (PT MMP), tampaknya sulit terwujud.
Pasalnya Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tetap konsisten menolak beroperasinya PT MMP di Pulau Bangka tersebut.
"Sudah final, tak bisa ada aktivitas pertambangan di Pulau Bangka," kata Gubernur Olly Dondokambey, Senin (16/07/2018) kemarin.
Menurutnya, Pulau Bangka sesuai aturan adalah kawasan pariwisata, bukan untuk pertambangan.
"Sesuai ketentuan zonasi itu merupakan kawasan wisata bukan pariwisata, juga melanggar peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 53 dan juga aturan luas pulau untuk pertambangan," jelas orang nomor satu Sulut ini.
Sebelumnya pada pekan lalu sejumlah warga yang mengatasnamakan warga salah satu desa di Pulau Bangka menyampaikan aspirasi ke Pemprov Sulut, mereka meminta agar PT MMP diizinkan kembali melakukan aktivitas.
(*/alfa jobel)