7 Penjabat Hukum Tua di Kecamatan Pasan Dilantik 7 Penjabat Hukum Tua di Kecamatan Pasan Dilantik - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

7 Penjabat Hukum Tua di Kecamatan Pasan Dilantik

9 February 2019 | 21:25 WIB Last Updated 2019-02-09T13:37:43Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke JO Legi, Jumat (8/2), mengambil Sumpa/Janji sekaligus melantik Tujuh (7) Penjabat (Pj) Hukum Tua di Kecamatan Pasan.

 Tujuh Penjabat yang dilantik tersebut akan bertugas masing-masing di Desa Tolombukan, Tolombukan Barat, Liwutung Satu, Liwutung Dua, Towuntu Barat, Maulit dan Poniki.

Pada kesempatan tersebut Legi mengingatkan para Penjabat akan kepercayaan yang diberikan Bupati James Sumendap SH, utamanya dalam mengemban tanggung jawab, apalagi jika diperhadapkan dengan pilihan, jabatan atau uang.

 “Bagi saya, hidup ini cuma ada tiga hal, pertama anugerah, kedua berkat dan ketiga pilihan. Nah, hidup ini adalah pilihan, pilihan untuk melakukan yang baik atau pilihan melakukan yang jahat,” pesan Legi.

Lanjut dikatakan Legi, jabatan Hukum Tua dan dana desa yang bisa dikatakan anugerah dan berkat bagi masyarakat, ini akan menjadi ujian bagaimana seorang Hukum Tua dalam mengelolahnya.

“Pilihan ini menjadi tantangan bagi kita dalam melakukan yang terbaik bagi masyarakat, dengan memanfaatkan apa yang dipercayakan Tuhan dan pimpinan bagi saudara. Pertanggung jawabkan seluruh administrasi Dana Desa, ingat nama baik itu lebih berharga dari apapun juga. Kembali ke jalan yang benar sebelum terlambat,” ujarnya.

Wabup Legi juga berpesan agar jangan mengangap remeh Penjabat Hukum Tua, karena dengan lambang Garuda yang disematkan di dada, Penjabat Hukum Tua bisa membuat kebijakan-kebijakan di Desa, mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa, serta kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan jalannya pemerintahan di Desa.

“Ketika kita mampu melakukan tugas dengan baik, maka masyarakat juga akan menjadi pengikut setia kita, sehingga program-program di Desa yang diprogramkan bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya.

Sementara, acara pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Mitra nomor 48 tahun 2019, tentang pengangkatan Penjabat Hukum Tua oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Mitra Drs Jotje Wowointana.

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close