![]() |
| Istimewa |
INDIMANADO.COM,
MANADO - Tim 2 Fleet Quick Response Lantamal VIII Manado, membongkar modus
penyelundupan minuman keras (miras) jenis CapTikus di Pelabuhan Samudera
Bitung. Sebanyak 603 liter miras hasil sulingan air nira itu, berhasil disita
dari KM Laborar, Minggu (3/2/2019) malam.
Tim
bersinergi dengan aparat keamanan (Apkam) dan Otoritas Sektor Pelabuhan Bitung
ketika melaksanakan operasi, yang berlangsung dari pukul 18.30 hingga pukul
21.20 WITA.
“Dari
informasi di lapangan, miras tersebut diselundupkan dengan tujuan Papua,” kata
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal VIII Manado, Kapten Laut Yusuf Ali
melalui rilis yang diterima, Senin (4/2/2019).
Yusuf Ali
menyebut, modus penyelundupan terbilang cukup rapi. Cap Tikus yang dikemas
dalam botol plastik air mineral ukuran 1,5 liter, disamarkan dalam dus dan
kotak kayu yang berisikan sayuran dan tomat. Tapi karena kejelian anggota,
miras sebanyak 402 botol berhasil ditemukan dalam 14 dus.
“Mirasnya
ditimbun di bagian bawah, jadi kalau dilihat sepintas saat dus dan kotak kayu
dibuka, hanyalah tomat atau sayuran,” ungkapnya.
Ratusan
liter miras tersebut kemudian diamankan ke Mako Lantamal VIII Manado sebagai
barang bukti. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan
siapa pemilik miras yang akan diselundupkan itu,” tambah Yusuf Ali.
(4CH4)
