17 April Disdukcapil Tetap Layani Perekaman E-KTP 17 April Disdukcapil Tetap Layani Perekaman E-KTP - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

17 April Disdukcapil Tetap Layani Perekaman E-KTP

12 April 2019 | 00:41 WIB Last Updated 2020-01-27T16:04:01Z
dr Bahagia R Mokoagow. Dok. Indi Manado


INDIMANADO.COM, SULUT –Pemerintah telah menetapkan 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu). Meski libur, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) tetap melayani perekaman e-KTP.

Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil dan KB Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Bahagia R Mokoagow saat ditemui wartawan di Graha HV Worang Bumi Beringin Manado, Kamis (11/4/2019).

“Disdukcapil tidak libur. Tanggal 17 April nanti kita tetap melayani masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Layanannya kita buka dari jam 7 pagi hingga jam 1 siang,” ucapnya.

Menurut Mokoagouw, hal itu dilakukan mengingat masih ada warga yang mungkin berusia 17 tahun tepat pada hari pemilu.

“Kan ada yang baru berusia 17 tahun. Jadi kita memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan perekaman e-KTP. Yang penting berkas-berkas yang diperlukan disiapkan sebelum ke kantor disdukcapil di daerah masing-masing,” jelasnya.

Karena itu dia menghimbau warga yang tepat berusia 17 tahun di hari Pemilu untuk datang melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil setempat.

(alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close