Pemkab Mitra Berikan Dispensasi Kepada ASN Karena Pilhut Serentak Pemkab Mitra Berikan Dispensasi Kepada ASN Karena Pilhut Serentak - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Mitra Berikan Dispensasi Kepada ASN Karena Pilhut Serentak

24 September 2019 | 16:50 WIB Last Updated 2019-09-24T08:50:43Z


INDIMANADO.COM, SULUT – Selasa (24/9/2019) hari ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasan dispensasi ini dikarenakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di daerahnya.

”Bagi ASN yang terlibat dalam proses pemilihan diberikan dispensasi dan dilengkapi dengan surat tugas,” ujar Sekretaris Kabupaten Minahasa Tenggara Drs Robby Ngongoloy, Senin (23/9/2019).

Sementara bagi ASN yang hendak memberikan hak suaranya, pukul 07:00 Wita mengisi daftar hadir baru pergi memilih.

Dalam mengamankan pemilihan, Sekda mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak TNI dan kepolisian dibantu Polisi Pamong Praja.

“Pemkab Mitra sendiri juga, akan menurunkan tim Pemantau di 97 Desa yang nantinya akan melaksanakan Pilhut serentak. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga kebersamaan agar Pilhut serentak di Kabupaten Mitra berjalan dengan baik dan aman,” pungkas Ngongoloy.

(*/Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close