DPRD Manado Bentuk 2 Pansus Untuk Usulan Ranperda Kepariwisataan DPRD Manado Bentuk 2 Pansus Untuk Usulan Ranperda Kepariwisataan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Manado Bentuk 2 Pansus Untuk Usulan Ranperda Kepariwisataan

24 October 2019 | 17:06 WIB Last Updated 2019-11-13T09:07:14Z
LIPUTAN KHUSUS

Penyerahan laporan pemandangan umum oleh Ketua Fraksi Nasdem, Frederik Tangkau kepada pimpinan DPRD dan Walikota Manado

INDIMANADO.COM, MANADO - DPRD Kota Manado membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas usulan Pemerintah Kota Manado tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepariwisataan. Penetapan Pansus melalui Rapat Paripurna DPRD Manado, Rabu (23/10/19).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey yang didampingi Wakil Ketua DPRD Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.



Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu turut dihadiri Walikota Manado Vicky Lumentut, bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan.

Kedua Ranperda usulan pihak eksekutif itu adalah tentang Manado Fiesta, dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Manado.

Adapun para personil Pansus yang dibentuk untuk Ranperda tentang Manado Fiesta yakni Reynold Wuisan sebagai Ketua, Zakarias Tatukude sebagai Wakil Ketua dan Meikel Maringka sebagai Sekretaris. Ketiganya dibantu 6 anggota masing-masing, Maikel Towoliu, Abdul Wahid Ibrahim, Mona Cloer, Soeharto Kiu, Revani Parasan dan Franko Wangko.



Sementara, personil Pansus tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Manado diketuai Jonas Makawata, Wakil Ketua Boby Daud dan Sekretaris Suyanto Yusuf. 6 anggota pada Pansus ini adalah Vanda Pinontoan, Lucresia Cristy Masengi, Lucky Datau, Frederik Tangkau, Nanses Rakian serta Yanthie Kumendong.

“Pansus ini nanti semuanya di bawah koordinasi tiga pimpinan DPRD Kota Manado,” kata Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey.



Walikota Manado, GS Vicky Lumentut saat membacakan penjelasan terkait usulan 2 Ranperda tersebut mengatakan agenda ini dirasakan menjadi yang paling urgen, mengingat Kota Manado di tahun 2020 memiliki agenda kepariwisataan yang besar. Dia mencontohkan event Manado Fiesta yang telah memasuki tahun keempat.

“Perlu diingat juga, event Manado Fiesta telah masuk ke dalam 100 agenda pariwisata yang tertera pada kalender event Kementerian Pariwisata. Ini yang perlu ada aturan yang resmi terkait hal itu,” ungkap Lumentut.



Sidang Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan hasil pandangan fraksi di DPRD Kota Manado terkait dengan usulan dua buah Ranperda tentang Kepariwisataan.

Dalam rapat ini juga dilakukan pembukaan masa sidang pertama serta penetapan rencana kerja DPRD Kota Manado untuk tahun 2020.

(Asrar)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close