Lantamal VIII Bahas Sidang Tingkat Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Philipina Lantamal VIII Bahas Sidang Tingkat Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Philipina - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lantamal VIII Bahas Sidang Tingkat Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Philipina

29 October 2019 | 23:29 WIB Last Updated 2020-01-26T19:35:04Z

INDIMANADO.COM, MANADO - Sidang tahunan tingkat Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Philipina ke 38 Tahun 2019, dibahas di Markas Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado, Selasa (29/10/2019).

Pada rapat pendahuluan diikuti perwakilan dari TNI AL, Kodam XIII/Merdeka, Korem 131 Santiago, Kementerian Luar Negeri, Bakamla RI, Bea Cukai Sulawesi Utara (Sulut) serta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Sulut.

Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta saat membuka rapat tersebut mengatakan tujuan pelaksanaan sidang tahunan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama keamanan antara Indonesia dan negara tetangga Philipina.

“Permasalahan keamanan yang berada di wilayah perbatasan serta menjaga hubungan harmonis kedua negara menjadi pokok utama pada sidang tahunan nanti,” ujar Sipasulta.

Danlantamal berharap hasil rapat pendahuluan ini bisa mencakup semua permasalahan yang ada di perbatasan Philipina dan Indonesia. Sehingga nantinya hasil kesepakatan tersebut mendapat persetujuan dalam penutupan komite perbatasan dengan baik.

“Oleh karena itu, keterlibatan secara penuh dan tindak nyata dibutuhkan untuk mengatasi semua permasalahan perbatasan. Peningkatan kerjasama untuk memastikan semua kesepakatan yang telah tercapai dalam pertemuan ini dapat tersosialisasikan dan terlaksana dengan optimal,” terang Danlantamal VIII.

Rapat pendahuluan ini juga dihadiri Komandan Guskamla Armada II Laksamana Pertama TNI Rahmad Jayadi, Wadan Lantamal VIII, AsOps Danguskamla Armada II, Asintel Danlantamal VIII, AsOps Danlantamal VIII, Danlanal Tahuna serta Kabid Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut.

(Asrar)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close