UMP Baru Sulut Diumumkan 1 November UMP Baru Sulut Diumumkan 1 November - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

UMP Baru Sulut Diumumkan 1 November

25 October 2019 | 19:59 WIB Last Updated 2020-01-26T21:00:35Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara untuk tahun 2020 bakal diumumkan Gubernur Olly Dondokambey pada awal bulan November 2019.

“UMP Sulut tahun 2020 akan diumumkan langsung oleh pak Gubernur Olly Dondokambey tanggal 1 November 2019,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo melalui Kepaka Seksi Pengupahan dan Jamsos Janni Rurugala, Jumat (24/10/2019).

Ia sendiri tidak mengetahui nominal pasti UMP Sulut 2020. Dijelaskannya, bahwa tugasnya hanya membuat administrasi, keputusan UMP itu sendiri berdasarkan dewan pengupahan Sulut.

Sementara, untuk prosesnya sekarang sudah ditangan biro hukum.

“Masih berproses, kita tunggu saja tanggal 1 November,” ujarnya lagi.

Ia yakin hasil UMP 2020 akan menyenangkan untuk pelaku usaha di Bumi Nyiur Melambai.

“Mudah-mudahan untuk pekerja mendapatkan hasil yang baik ketika mendengar pengumuman sebentar. Yang pasti semua ini dibuat untuk meningkatkan keterlibatan anak-anak kita bekerja dan menekan angka kemiskinan Sulut. Serta UMP itu untuk memacu pembangunan Sulut makin hebat ditangan pak gubernur Olly Dondokambey dan pak wagub Steven Kandouw,” tukasnya.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close