Wakili Sulut di Konnas Tata Kelola Pemilu, Manoppo Kupas Perlindungan Hukum KPPS Wakili Sulut di Konnas Tata Kelola Pemilu, Manoppo Kupas Perlindungan Hukum KPPS - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wakili Sulut di Konnas Tata Kelola Pemilu, Manoppo Kupas Perlindungan Hukum KPPS

17 November 2019 | 23:24 WIB Last Updated 2019-11-17T16:29:40Z

INDIMANADO.COM, JABAR - Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) 13-16 November 2019 di Hotel Aston and Resort Bogor, Jawa Barat (Jabar) memberi ruang bagi perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Dari 200 artikel atau paper yang dikirim dan diseleksi oleh tim penilai artikel CALL FOR PAPER TATA KELOLA PEMILU, terpilih 45 artikel.

45 artikel ini dipresentasikan saat Konnas, Jumat (15/11/2019). Diantara penulis tersebut, salah satu yang terpilih adalah artikel Robby Manoppo SH MKn. Komisioner KPU Minut ini merupakan satu-satunya pemakalah asal Sulut.

Mengangkat topik "Perlindungan Hukum bagi KPPS sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pemilu," Manoppo yang juga Divisi Hukum di KPU Minut memukau peserta termasuk reviewer Dr Nur Hidayat Sardini. Dr Nur memberikan beberapa catatan berkelas. Apresiasi datang juga dari Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon.

"Menyimak presentasi beliau, ada rasa bangga, haru, dan penghargaan. Satu satunya pemakalah Sulut. Semoga memotivasi Komisioner KPU lainnya," ujar Tinangon yang hadir pada Konnas tersebut.

Selain Manoppo, hadir dalam kegitan tersebut DR Ferry Daud Liando selaku Koordinator Program Tata Kelola Pemilu UNSRAT.

(**/Asrar)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close