Empat Orang Pengepul Togel Ditangkap Polres Mitra Empat Orang Pengepul Togel Ditangkap Polres Mitra - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Empat Orang Pengepul Togel Ditangkap Polres Mitra

5 February 2020 | 00:28 WIB Last Updated 2020-02-04T16:28:50Z
Keempat pelaku yang diamankan Polisi.


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Baru sekitaran 4 bulan lebih ditempatkan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) , Kapolres AKBP Robby M Rahardian S.I.K telah berhasil mengamankan pengepul Toto Gelap (Togel) di Wilayah Hukum Polsek Tombatu.

Dimana keempat pelaku sendiri ditangkap, saat melakukan aksinya pada Senin 3 Februari 2020, pukul 09.00 wita. Semuanya di tangkap saat  sementara melakukan aksi mengepul Togel.

"Semuanya pelaku sudah berada di Polsek Tombatu, dan berhasil diamankan bersama barang bukti. Untuk di proses selanjutnya,"ujar Kapolres.

Kapolrespun menambahkan, kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek, agar penyakit masyarakat Togel di Mitra diberantas. Jangan sekali-kali membiarkan menjamur penyakit masyarakat tersebut.

"Kami pihak Polres Mitra tak pernah akan membiarkan penyakit masyarakat menjamur di Mitra,"ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolsek Tombatu IPDA Nicky Poldalos S.I.P menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat, kalau judi Togel mulai marak di Wilayah Hukum Polsek Tombatu. Maka berdasarkan hal tersebut, tim gabungan Reskrim bersama Intel Polsek Tombatu melakukan penyeli dikan. Dengan hasil penyelidikan tersebut, Polsek Tombatu berhasil menangkap pengepul togel di wilayah Hukum Tombatu. Adapun nama-nama yang ditangkap, CR (15) warga Molompar I Jaga I, FK (19) warga Molompar jaga II, EW (34) warga Silian Tengah, terakhir IM (26) Warga Tombatu Jaga II.

"Dari hasil introgasi awal, pengepul inisial E dan I selanjutnya dibawa ke sabua, kemudian uang hasil rekapan tersebut dibawah oleh inisial O ke rumah yang ada di Rasi. Namun para kedua pelaku judi Togel berinisial O dan D masih dalam pencarian,"ujar Kapolsek.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil kami sita yaitu, 1 buah tas berwarna hitam bis orange, 297 lembar kertas rekapan, 1 buah spidol warna biru, 1 buah kalkulator warna putih merek Alfa link, 3 unit handphone, 3 unit sepeda motor, 2 lembar uang kertas pecahan Rp.100.000, 25 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000, 65 lembar uang kertas pecah an Rp.20.000, 75 lembar uang kertas pecahan Rp.10.000, 104 lembar uang kertas pecahan Rp.5.000, 198 lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000, 45 lembar uang kertas pecahan Rp. 1.000, 12 buah uang logam pecahan Rp.1.000,  28 buah uang logam pecahan Rp.500. Jika di totalkan keseluruhan berjumlah, sekitaran Rp. 4.613.000.

"Berdasarkan hal tersebut, maka kami tepah mengamankan ke 4 pelaku serta barang bukti. Kemudian kami melakukan pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,"tutur Kapolsek.

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close