Kementerian ESDM RI Alokasi PLTS Roof Top 80 Unit Untuk Sulut, SBANL: Jika Daerah Sejahtera Maka Indonesia Maju Kementerian ESDM RI Alokasi PLTS Roof Top 80 Unit Untuk Sulut, SBANL: Jika Daerah Sejahtera Maka Indonesia Maju - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kementerian ESDM RI Alokasi PLTS Roof Top 80 Unit Untuk Sulut, SBANL: Jika Daerah Sejahtera Maka Indonesia Maju

5 February 2020 | 09:16 WIB Last Updated 2020-02-05T01:16:09Z


INDIMANADO.COM, JAKARTA - Pada tahun 2020 ini, Kementerian ESDM RI mengalokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Roof top di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebanyak 80 unit. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan langsung Menteri ESDM RI, Ir. Arifin Tarif dalam Rapat Kerja bersama Komite II DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/2/2020).

Disamping pembangunan PLTS, tetapi juga Sulut mendapat perhatian dalam pengadaan sistim litigasi gunung api berupa peralatan pemantauan Gunung Api Karangetang serta pengembangan pos pengamat Gunung Karangetang Sitaro dan Gunung Soputan Minahasa Tenggara.


Senator SBANL mengusulkan juga program strategis lainnya yang ia dapatkan dari Pemerintah Provinsi Sulut dan kabupaten/kota bahkan kunker dalam menginventarisasi materi dimasyarakat, yakni pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) dan pembangunan sarana air bersih. Tidak terkecuali juga, Senator SBANL meminta Menteri ESDM RI untuk menaruh perhatian atas kelangkaan/kesulitan BBM dan gas, termasuk di daerah kepulauan.


Raker dengan Menteri ESDM RI dipimpin Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua, Dr Ir Abdullah Puteh, Bustamil Zainuddin, SPd,MH dan Hasan Basri, SE,MH.

Hadir juga mendampingi Pimpinan Komite II, yakni Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Nadjamudin, S.Sos,MSi.


Senator SBANL menambakan, sebagai pertanggungjawab moral dan politik, maka menjadi tugas Anggota DPD RI adalah menjembati aspirasi dan kepentingan daerah di pusat. Bagi Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI ini, “jika daerah sejahtera, maka Indonesia maju.”

Senator SBANL mengakui pada tanggal 18 Oktober 2019 di Jakarta lalu, Gubernur Sulut, Olly  Dondokambey, SE mengharapkan Anggota DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulut untuk bersinergis memperjuangkan dan mengawal program di pusat untuk kesejahteraan daerah. Masing-masing tersebar pada Komisi DPR RI dan Komite II DPD sesuai dengan mitra kementerian terkait sesuai tupoksi.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close