Plesetkan Lagu "Aisyah Istri Rasulullah," Tiga Remaja Diamankan Polisi Plesetkan Lagu "Aisyah Istri Rasulullah," Tiga Remaja Diamankan Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Plesetkan Lagu "Aisyah Istri Rasulullah," Tiga Remaja Diamankan Polisi

7 May 2020 | 20:22 WIB Last Updated 2020-05-07T12:22:52Z
Tiga orang remaja yang ditangkap Personel Polres Gorontalo Kota. (foto ist)

INDIMANADO.COM, GORONTALO - Kita tahu bersama, lagu Aisyah kini telah viral di berbagai media sosial dengan berbagai cover dan penyanyi yang berbeda. Namun tidak bagi tiga orang remaja ini, yang ditangkap oleh Personel Polres Gorontalo Kota usai memplesetkan lirik lagu Aisyah Istri Rasulullah.

Lewat akun facebook milik salah seorang dari mereka, ketiga remaja ini memplesetkan lirik lagu berjudul "Aisyah Istri Rasulullah", yang kemudian videonya itu beredar luas di hampir seluruh media sosial, dan dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menyikapi hal ini, Pihak Polres Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menemukan alamat ketiga remaja tersebut dan langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P ,S.I.K,M.T melalui KA Spk I Polres Gorontalo Kota Aipda Liwan Modeong menjelaskan bahwa Ketiga remaja yang diamankan aparat kepolisian masing masing Pr. AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, Lk.RA (21) berperan berjoged joged sambil menggunakan handuk dan FYA (19) yang juga berada di dalam video. Ketiga remaja tersebut berdomisili di Kelurahan Leato Utara Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo. Kemudian untuk saat ini ketiga remaja tersebut setelah diamankan di Polres Gorontalo Kota, Kamis (7/5/2020).

“Sebelumnya, video remaja memelesetkan lagu Aisyah Istri Rasulullah dengan menyebut 'Aisyah romantisnya cintamu dengan Babi, dengan babi kau pernah bermain nae nae puru, kau istri tercinta yang hemhemhem' viral di media sosial. Kini video penangkapan remaja tersebut juga sudah menyebar,” ujar Aipda Liwan.

Lebih lanjut Kspk I Aipda Liwan menjelaskan Dalam video berdurasi 29 detik, tampak remaja tersebut menyanyikan sepenggal lirik dari lagu Aisyah. Menurut pengakuan dari ketiga remaja tersebut bahwa video itu di unggah di status whatsap pada tanggal 06 Mei 2020.

“Dan untuk saat ini ketiga remaja masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Aipda Liwan.

(Tim/Subhan)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close