Akses Masuk Kota Manado Diperketat Akses Masuk Kota Manado Diperketat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Akses Masuk Kota Manado Diperketat

10 June 2020 | 19:56 WIB Last Updated 2020-06-10T11:56:04Z

INDIMANADO.COM - Pemerintah Kota Manado baru saja memperketat akses masuk Kota Tinutuan. Terpantau tim indimanado.com, Rabu (10/6/2020), sejumlah petugas di pos-pos pemeriksaan batas kota sedang mengecek kelengkapan persyaratan dari setiap pengunjung serta warga.

Bagi warga yang akan keluar masuk Manado diwajibkan memenuhi 4 persyaratan, yakni suhu badan di bawa 38 derajat celcius, penumpang kendaraan tidak lebih dari 50 persen, sesuai dengan Pergub nomor 8 Tahun 2020 tentang OPP Covid-19, serta memiliki surat notifikasi perjalan dari Instansi atau lurah setempat.

Protokol kesehatan yang diterapkan di pos kesehata, jika didapati suhu badan pelaku perjalanan diatas 37 derajat celcius, maka akan dilakukan Rapid Test.

Terkait lamanya pemeriksaan di pos jaga, yang sebelumnya mulai pukul 06.00 WITA hingga 19.00 WITA, mulai hari ini 10 Juni 2020, tanpa batas waktu, artinya bisa 24 jam.

Berikut daftar pos penjagaan akses keluar masuk Kota Manado

Kecamatan Malalayang 5 pos penjagaan.
Pos Kelurahan Winangun Satu (Citraland) Pos Kelurahan Malalayang Dua (Tugu Boboca)
Pos Kelurahan Malalayang
Pos Kelurahan Malalayang 1 Barat
Pos Kelurahan Batu Kota Bawah

Kecamatan Wanea 3 pos penjagaan.
Pos Kelurahan Tingkulu (Seputaran RSUD Manado)
Pos kelurahan Tingkulu (akses masuk golden lake)
Pos kelurahan Bumi Nyiur (Pertigaan Terowongan ring road)

Kecamatan Mapanget 4 pos penjagaan.
Pos Kelurahan Paniki Bawah (Jalan Wiratama/Kiban)
Pos Kelurahan Paniki Dua (Jalan Mapanget Raya)
Pos Kelurahan Lapangan (Jalan9 Teterusan/samping RS Auri)
Pos Kelurahan Mapanget Barat (Jalan raya Koka)

Kecamatan Paal Dua 3 pos penjagaan
Pos kelurahan Malendeng Lingkungan (arah Ring Road turun setelah jembatan) Pos Kelurahan Malendeng Lingkungan 7 (arah perumahan Greenhill)
Pos Kelurahan Malendeng Lingkungan 8 (arah masuk perumahan Malendeng Residen)

Kecamatan Bunaken 2 pos penjagaan.
Pos kelurahan Tongkaina Lingkunhan 4 (Bahowo)
Pos Kelurahan Pandu Lingkungan 8 (perempatan Pandu)

Kecamatan Tikala 1 pos penjagaan.
Pos kelurahan Paal IV (perbatasan desa Tikela)

Kecamatan Tuminting 1 pos penjagaan.
Pos kelurahan Tuminting (pertigaan pasar Tuminting)

Setiap pos dijaga oleh tim yang terdiri dari petugas kesehatan, Dinas Perhubungan, Pol PP Manado, dan unsur TNI-Polri, relawan.

(Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close