Tendang Sepupu Perempuan, Karyawan Swasta Dipolisikan dan Diamankan URC Polresta Manado Tendang Sepupu Perempuan, Karyawan Swasta Dipolisikan dan Diamankan URC Polresta Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tendang Sepupu Perempuan, Karyawan Swasta Dipolisikan dan Diamankan URC Polresta Manado

29 August 2026 | 16:35 WIB Last Updated 2026-08-29T08:35:56Z



MANADO - Pemuda berinisial FN (22) menganiaya sepupu perempuannya, SPA (24), karena emosi melihat tantenya diomeli. Insiden itu terjadi di Kelurahan Karame, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Jumat, (28/82026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Penganiayaan itu berawal FN melihat SPA mengomeli kakak ibunya gegara tantenya itu meminta uang tebusan handphone yang digadaikan korban.

Karena emosi, FN langsung menendang bagian belakang tubuh SPA hingga terjatuh dan kepala bagian belakang terbentur di besi. SPA mencoba membalasnya, tapi kaki kirinya diinjak oleh FN.

Penganiayaan kemudian berakhir karena beberapa orang datang untuk melerai. Korban yang tak terima membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alpha Satreskrim Polresta Manado dipimpin Kanit URC, Ipda Nathaniel Farrell Siallagan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. FN langsung dijemput di rumah orang tuanya.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan," ujarnya.

Kompol Elwin Kristanto mengatakan akan mencoba melakukan upaya perdamaian karena korban dan pelaku masih terikat tali kekeluargaan. "Semoga bisa didamaikan, tapi jika menemui jalan buntu, maka proses hukum tetap berlanjut," pungkas mantan Kapolsek Malalayang ini

Penulis: Acha
Editor: Acha



Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close