ABG di Manado Tewas Dikeroyok, Polisi Amankan 4 Orang ABG di Manado Tewas Dikeroyok, Polisi Amankan 4 Orang - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

ABG di Manado Tewas Dikeroyok, Polisi Amankan 4 Orang

28 September 2020 | 19:53 WIB Last Updated 2020-09-28T12:19:41Z
Ilustrasi/Istimewa.

INDIMANADO.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun, Jonathan Nicola tewas dikeroyok di Kelurahan Pakowa, Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Sabtu (26/9/2020). Korban mengalami luka di mulut dan hidung serta luka tusuk benda tajam di tubuhnya.

Kapolsek Wanea, AKP Bartholomeus Dambe mengatakan peristiwa berdarah itu berawal saat korban bersama Reza (14), pergi menjemput teman lainnya Rafael (14) di Kelurahan Mahakeret Timur, malam tadi.

“Saat bertiga kembali, mereka bertemu empat orang di TKP yaitu belakang SD Negeri 97 Manado,” ujarnya ketika dikonfirmasi Minggu (27/9/2020).

Korban lalu terlibat cekcok dengan salah seorang. Saat adu mulut itu, pelaku mendekat dan melayangkan bogem mentah ke wajah korban. Akibatnya, hidung dan mulut korban mengeluarkan darah segar.

Terkena pukulan, korban melarikan diri, tapi pelaku mencabut sebilah pisau dan berusaha mengejar bersama rekan-rekannya. Mereka baru berhenti dan kemudian kabur setelah korban terjatuh.

“Korban lalu dibawa kedua temannya dengan menggunakan sepeda motor menuju Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Kapolsek.

“Tapi nyawa korban tidak tertolong lagi dan telah meninggal dunia setiba di rumah sakit,” tambahnya.

Sementara itu, dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan dari sejumlah saksi, Tim Maleo yang berkolaborasi dengan Resmob Polda Sulut berhasil menangkap empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan itu. Mereka lalu diserahkan ke Polsek Wanea untuk menjalani pemeriksaan.

Keempatnya adalah FP alias Ian (18), VS alias Vin (15), KG alias Kev (15) dan BS alias Bry (13). Keempatnya warga yang sama dengan korban di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea. Timsus gabungan Polda Sulut itu juga berhasil menyita dua barang bukti berupa sebilah pisau ukuran 5 cm dan pisau lengkung berukuran panjang 30 cm.

“Tapi baru dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami masih terus melakukan penyelidikan jika memang nanti ada tersangka baru,” pungkas Kapolsek Wanea.

(Asrar)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close