Dengar Kapal Akan Dijual, Nelayan di Manado Curi Peralatan Tangkap Ikan Dengar Kapal Akan Dijual, Nelayan di Manado Curi Peralatan Tangkap Ikan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dengar Kapal Akan Dijual, Nelayan di Manado Curi Peralatan Tangkap Ikan

19 September 2020 | 21:40 WIB Last Updated 2020-09-19T13:40:04Z
Barang Bukti Jaring yang berhasil diamankan. (Istimewa)

INDIMANADO.COM - Seorang nelayan di Manado nekat mencuri peralatan tangkap ikan kapal benama lambung KM Hillary-1. Aksi pencurian ini dipicu karena oknum nelayan mendengar kapal tempatnya bekerja tersebut akan dijual pemiliknya.

Akibat perbuatannya, SK alias Stedy (34), warga Kelurahan Saroinsong Dua, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, ditangkap Unit I Tim Maleo Polda Sulut.

SK diamankan Unit I Tim Maleo Polda Sulut di Pelabuhan Kapal Ikan Calaca, Kompleks Pasar Bersehati Manado, Senin (14/9/2020) sekitar pukul 19.30 WITA.

Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi di Polsek Wenang. Pemilik kapal menyebut mesin tempel kapal 15 PK merk Yamaha serta beberapa barang lainnya di dalam kapal telah hilang. Total kerugian yang tertera sebesar Rp. 40 juta.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami lalu melakukan pengumpulan bahan dan bukti untuk melakukan penangkapan,” ujar Kepala Unit I Team Maleo Polda Sulut, Iptu Fadhly, Jumat (18/9/2020).

Anggota lalu menangkapnya di atas salah satu kapal tongkang saat sedang pesta minuman keras bersama beberapa teman nelayannya. Dari hasil interogasi, terungkap banyaknya barang yang telah dicuri.

Tercatat barang bukti yang berhasil diamankan berupa jarring penangkap ikan (soma), alkon, dua buah baterai (aki kapal 100 ampere/carger), dua buah tabung gas 12kg, gallon aqua, Kompresor merek SDP, Genset merek RYU dan sebuah perahu kecil (ayuda). Total kerugian yang dialami pemilik kapal pun diperkirakan sebesar Rp540 juta.

“Untuk barang bukti berupa mesin temple masih dalam pencarian,” terang Fadhly.

Tersangka dalam pengakuannya mengatakan telah bekerja selama setahun di kapal tersebut. Namun ketika mendengar kapal akan dijual ke Kalimantan, niat untuk mencuri peralatan di dalam kapal itu timbul.

“Barang saya ambil satu persatu dan kemudian menjual kepada rekan-rekan sesama nelayan,” akunya.

Aksi itu kemudian dilakukan terus menerus sampai barang di dalam kapal habis. Untuk mengelabui, setiap mencuri dengan selang waktu antara satu sampai dua minggu. “Untuk harga jual barang beragam, tergantung jenis barang,” ungkapnya.

(Asrar)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close