Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, ATSI Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kemendikbud Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, ATSI Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kemendikbud - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, ATSI Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kemendikbud

23 September 2020 | 14:21 WIB Last Updated 2020-09-23T06:21:23Z



INDIMANADO.COM - Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi 

Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan 

Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai 

pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, 

tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran 

jarak jauh di masa pandemi COVID-19.


Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan 

pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data 

Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang 

telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 



Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya 

terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 

Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.


Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili 

operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, 

sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. 

Hasan Chabibie, S.T., M.Si.


“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung 

pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik 

Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga 

semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI, Rabu (23/9/2020).


Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator 

telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun 

kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih 

mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.


Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas 

kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk 

mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan 

untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui 

http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/


Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: 


PAUD mendapatkan 20 GB per bulan 

dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; 

Peserta didik jenjang pendidikan 

dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 

kuota belajar 30 GB. 


Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: 


PAUD, 

pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota 

umum dan 37 GB kuota belajar.


Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB 

per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan 

Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:


Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.


(ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close