Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka Verifikasi Persyaratan Calon dari KPU Manado Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka Verifikasi Persyaratan Calon dari KPU Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka Verifikasi Persyaratan Calon dari KPU Manado

13 September 2020 | 22:21 WIB Last Updated 2020-09-13T14:55:04Z
Aktifitas Rapat Pleno Terbuka. (Istimewa)

INDIMANADO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, hari ini, Minggu (13/9/2020) menggelar  Rapat Pleno Terbuka Pemberitahuan Hasil Verifikasi Persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, di Kantor KPU Manado.

Komisioner KPU Manado, Syahrul Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan ini menambahkan, dari dokumen milik empat pasangan calon walikota dan wakil walikota masih ditemui sejumlah kesalahan dan kekeliruan.

“Kami telah melakukan verifikasi  dokumen persyaratan calon. Dari dokumen yang sudah diverifikasi milik empat pasangan calon walikota dan wakil walikota manado, kami mendapatkan terjadi kekeliruan atau kesalahan yang wajib diperbaiki,” kata Syahrul.

Menurutnya, pada rapat pleno terbuka juga memberitahukan kepada tim  pasangan calon atau Liaison Officer (LO) untuk waktu perbaikan dokumen.

“Tenggang waktu untuk memperbaiki dokumen pasangan calon adalah tanggal 14 sampai dengan tanggal 16 September 2020,” himbau Syahrul.

(**/Subhan)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close