Pelaku saat diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara. (istimewa) |
Timsus Waruga yang dipimpin Bripka Bobby Lakaoni sampai harus mengejar RK hingga ke rumahnya, di Desa Poigar, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Penangkapan tersebut berdasarkan beberapa laporan polisi tentang maraknya aksi curanik yang meresahkan masyarakat, di antaranya di Minahasa, Minut, Minsel dan Tomohon. Tim lalu bergerak kea rah wilayah Sinonsayang setelah mendapatkan informasi akurat keberadaan pelaku pada Selasa (6/10/2020).
Diketahui, tersangka merupakan ‘pemain tunggal’ alias beraksi seorang diri di gereja-gereja yang berada di beberapa kota/kabupaten di wilayah Sulut. Tersangka saat beraksi menggunakan mobil untuk menampung barang hasil curiannya.
Sejumlah barang elektronik hasil kejahatan tersangka yang diamankan tim, antara lain 5 speaker aktif, 2 keyboard, 1 gitar elektrik, 1 gitar bass, 1 genset, 1 mixer, 1 microphone, 1 power bell serta 1 tiang speaker.
Sementara itu Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Rahakbau membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Asrar)