![]() |
Kapolres Minsel, AKBP Norman Sitindaon SIK. (Istimewa) |
“BLC adalah aplikasi online, yang saat ini digunakan oleh personel jajaran POLRI mulai dari Mabes hingga Polsek secara dengan menggunakan handphone android,” terang Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, Kamis (8/10/2020).
Aplikasi BLC ini sendiri menurut Kapolres, adalah pelaporan online personel tentang situasi terkini perihal adanya pelanggaran protokol kesehatan seperti halnta kerumunan warga dan ketidakpatuhan memakai masker.
“Aplikasi BLC ini wajib digunakan oleh setiap personel dimanapun dia bertugas untuk melaporkan situasi dan kondisi dengan segera menginput data terkait penemuan pelanggaran protokol kesehatan.
Kemudian hasil dari penyampaian lewat aplijasi ini dibuatkan statistik untuk mengetahui lokasi atau area mana yang terbanyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, sebagai referensi guna optimalisasi pelaksanaan Operasi Yustisi.
“Sehingga pelaksanaan Operasi Yustisi akan dilaksanakan di lokasi-lokasi berdasarkan data aplikasi BLC,” tukas Sintiadon seraya mengingatkan warga tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
(**/Bill)