Polres Kotamobagu Sita Cap Tikus dalam Berbagai Kemasan Polres Kotamobagu Sita Cap Tikus dalam Berbagai Kemasan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Kotamobagu Sita Cap Tikus dalam Berbagai Kemasan

12 April 2021 | 07:32 WIB Last Updated 2021-04-12T23:35:28Z
Barang bukti miras Cap Tikus. Istimewa


KOTAMOBAGU - Polres Kotamobagu berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadhan, Minggu (11/4/2021).

Barang bukti tersebut dikemas dalam 91 kantong plastik kecil, 6 kantong plastik besar, 15 botol bekas air mineral ukuran 600 ml, serta 1 jerigen besar. Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Operasi ini dalam rangka cipta kondisi memasuki Bulan Suci Ramadhan. Untuk mencegah peredaran miras, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” tandasnya. (*)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close