James Sumendap Selesaikan Ujian Tesis Program Studi Magister Ilmu Hukum James Sumendap Selesaikan Ujian Tesis Program Studi Magister Ilmu Hukum - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

James Sumendap Selesaikan Ujian Tesis Program Studi Magister Ilmu Hukum

29 August 2021 | 15:46 WIB Last Updated 2021-08-30T07:52:36Z
James Sumendap SH, Bupati Minahasa Tenggara.


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH sukses meyelesaikan ujian tesis di Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45 Jakarta), Program Studi Megister Ilmu Hukum dengan hasil sangat memuaskan, Sabtu (28/8/2021).

Dalam keterangannya, Bupati Mitra Dua Periode ini mengungkapkan, bahwa ujian tesis mengambil judul “Diskresi Bupati dalam Pengangkatan Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Perspektif Negara Hukum Kesejahteraan”.

Menurutnya, judul tesis ini berangkat dari kapasitasnya sebagai Bupati atau Kepala Daerah Kabupaten Mitra dalam menjalankan tugas sesuai asas Desentralisasi dan Otonomi Daerah.

Lebih lanjut, menurutnya, diskresi tentang pemilihan Hukum Tua atau Kepala Desa di Kabupaten Mitra ditujukan semata-mata untuk memperbesar manfaat (doelmatigheid), dari pada sekedar memenuhi kepastian hukum (rechmatigheid) yang tidak menjamin pemenuhan Negara Hukum Kesejahteraan.

Konsep Negara Hukum Kesejahteraan adalah menempatkan pemerintah khususnya Bupati, untuk memastikan terselenggaranya kepentingan umum bagi masyarakat desa di Kabupaten Mitra.

“Judul dalam Tesis ini merupakan situasi nyata di Minahasa Tenggara, dimana kepemimpinan seorang Bupati bukan hanya mengelola, menjaga dan meningkatkan kinerja birokrasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja, melainkan hingga level pemerinahan desa yang dipimpin oleh seorang Hukum Tua atau Kepala Desa,” ungkap James Sumendap.

Sumendap juga menyampaikan bahwa kepentingan masyarakat Mitra diatas segalanya.

“Memastikan agar pelayanan public tetap produktif, maka kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah harus terus berjalan, sehingga tidak boleh terjadi kekosongan jabatan Hukum Tua atau Kepala Desa yang diberhentikan karena berakhirnya masa jabatannya,” ungkapnya.

Diketahui, James Sumendap memulai proses perkuliahan sejak tahun 2019.

Dalam ujian tesis yang diselenggarakan secara virtual, James Sumendap didampingi dosen pembimbing dan beberapa dosen penguji, diantaranya:

Dosen Penguji :
• Ketua Penguji : Dr. Rio Christiawan.,SH.,M.Hum.,M.Kn (Kaprodi Pascasarjana FH UTA’45 Jakarta)
• Anggota Penguji : Dr. Januar Agung Saputera.,SH.,MM.,MH (Dosen dan Kepala Biro Hukum PT.Bank BCA Tbk)
Dosen Pembimbing :
• Dr. Tuti Widyaningrum.,SH.,MH (Sekretaris Program Pascasarjana FH UTA’45 Jakarta)

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close