Sebulan Bebas, Residivis Curanmor Ditembak URC Polresta Manado dan Sita 3 Motor Sebulan Bebas, Residivis Curanmor Ditembak URC Polresta Manado dan Sita 3 Motor - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sebulan Bebas, Residivis Curanmor Ditembak URC Polresta Manado dan Sita 3 Motor

8 September 2026 | 21:23 WIB Last Updated 2026-09-08T21:39:55Z



MANADO - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial KS (31) kembali ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat pencarian barang bukti.


Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan pelaku ditangkap di salah satu tempat cuci motor di Manibang, Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Senin (7/9/2026) pukul 12.50 WITA.


Saat itu, pelaku sedang mencuci motor yang ternyata motor hasil curiannya. Sempat terjadi drama pada penangkapan karena pelaku berusaha meloloskan diri.


"Pelaku ini merupakan residivis curanmor," kata Kompol Elwin pada keterangan persnya, Selasa (8/9/2026).


Lanjutnya, hasil interogasi Tim URC Polresta Manado, pelaku mengaku telah 3 kali melakukan pencurian motor setelah bebas dari Lapas Manado, 13 Agustus 2026 lalu. 2 kali di wilayah hukum Polresta Manado dan 1 di wilayah hukum Polres Tomohon.


2 unit motor yaitu Honda Beat warna biru silver dan Honda Sonic warna hitam dijual di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Minahasa dan Desa Ratatotok Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara.


"Saat Tim URC menyita barang bukti, pelaku kembali berusaha melarikan diri sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya," tandas Kompol Elwin.


Pengungkapan kasus ini berdasarkan aduan dari Muhammad Shaquel Bachdar (20), yang melaporkan kehilangan motor di Kos Amongena, Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang, Minggu tanggal 23 Agustus 2026 lalu.


Awalnya mahasiswa asal Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe ini, sedang tidur di kamar kosnya, sedangkan motor Honda Beat miliknya diparkir depan kos. Saat terbangun, motor sudah tidak terlihat lagi.


Korban memperkirakan motornya dicuri jelang subuh sekitar pukul 04.00 WITA. Korban pun kemudian membuat laporan resmi di Polsek Malalayang dengan laporan bernomor: ADUAN / 204 / VIII / 2026 / SPKT MLLYNG.


Penulis/Editor: Acha



Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close