PPKM, Orang Asing Masih Mondar-mandir di Ratatotok PPKM, Orang Asing Masih Mondar-mandir di Ratatotok - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PPKM, Orang Asing Masih Mondar-mandir di Ratatotok

26 August 2021 | 13:38 WIB Last Updated 2021-08-26T05:38:37Z
WNA yang didapati berkendara dengan menggunakan sepeda motor di Ratatotok.


INDIMANADO.COM, RATATOTOK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Minahasa Tenggara sampai akhir bulan Agustus menutut warga untuk membatasi aktifitasnya. Namun belakangan didapati Warga Negara Asing (WNA) masih mondar-mandir di Kecamatan Ratatotok.

Wartawan indimanado.com saat melaksanakan pemantauan di Kecamatan Ratatotok menemui salah satu WNA dengan seragam milik perusahaan tambang PT SEJ sedang mengendarai sepeda motor.

Diduga WNA ini berasal di China.

Saat ditanya, orang asing tersebut tidak bisa menjawab. Kemungkinan dia tidak bisa berbahasa Indonesia.

Mendapati hal ini, pihak media menghubungi Kepala Humas PT SEJ, Barten Tuela. Saat dikonfirmasi, Tuela mengatakan bahwa bersangkutan bukan karyawan PT SEJ.

"Depe nama Lau Chao bukang orang SEJ, mar pernah pasiar ke SEJ, kong dorang pe teman kase kemeja (SEJ). Kerja di alason nda tau pa sapa," jelas Tuela melalui WhatsApp.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mitra, Ferry Uway saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelumnya Disnakertrans Mitra telah turun lapangan terkait Orang Asing di Ratatotok.

"Dari Disnakertrans, sudah turun lapangan sampai ke PT SEJ, namun PT SEJ sudah menjelaskan bahwa Orang Asing tersebut bukan Kerja di Perusahaan tersebut," aku Uway.

Uway juga menambahkan, pihaknya sementara berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang ada di Kecamatan Ratatotok.

"Saat ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Timpora Kecamatan, yaitu Camat Kapolsek dan para hukum Tua dalam penanganan Orang Asing," tambahnya.

Sementara itu, Camat Ratatotok Merdy Tania mengungkapkan pihaknya akan melakukan sidak bagi Orang Asing di Kecamatan Ratatotok.

"Kami akan melakukan sidak kepada Orang Asing, juga kepada sponsor yang mendatangkan Orang Asing yaitu pelaku usaha tambang ilegal, yang selama ini tidak pernah melapor," kata Merdy kepada Wartawan Indimanado.com, Jumat (20/8/2021) lewat sambungan celular.

Hingga berita ini dipublis, Kamis (26/8/2021), kejelesan tempat bekerja WNA ini belum diketahui dengan pasti.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close