Desa Moreah, Moreah 1 dan Soyowan Terima Sertifikat Tanah Gratis Desa Moreah, Moreah 1 dan Soyowan Terima Sertifikat Tanah Gratis - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Desa Moreah, Moreah 1 dan Soyowan Terima Sertifikat Tanah Gratis

15 September 2021 | 19:31 WIB Last Updated 2021-09-21T11:40:04Z


RATAHAN, (indimanado.com) - Warga Desa Moreah Raya, yakni Desa Moreah 1, Moreah, dan Soyowan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima sertifikat tanah gratis dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebelumnya ketiga desa tersebut masih dalam status kawasan hutan, namun akhirnya terbebas dan mendapatkan sertifikat gratis dari pemerintah pusat.


Pembagian sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala BPN Mitra, Zacharias secara simbolis kepada masyarakat di masing-masing desa.

Zacharias Mangoto mengatakan, bahwa pembagian sertifikat tanah ini adalah program Redistribusi Kawasan Hutan (RKH) yang merupakan program strategis nasional dengan harapan seluruh tanah di Indonesia bersertifikat.

Menurutnya, masyarakat ketiga desa tersebut patut berbangga karena merupakan bagian diantara sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Mitra yang mendapatkan program nasional tersebut.


“Untuk tahun 2021, diantara 135 Desa/kelurahan di Mitra hanya ada beberapa desa yang memperoleh program ini, dan saya kira warga Desa Moreah Raya patut bersyukur dengan jumlah 972 tanah  bidang yang disertifikatkan secara gratis,” katanya sembari berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai legalitas hak atas tanah masyarakat.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Moreah Hengky Tendean mengaku sangat bersyukur dengan adanya program RKH yang menyasar ratusan warganya, sebab tanah di Desa Moreah bukan lagi dikatakan kawasan hutan.


“Bersyukur dengan adanya sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat, ini bisa menjadi pegangan hukum atas tanah yang dimilikinya, sehingga tidak ada lagi yang mengatakan kawasan hutan. Sekali lagi terima kasih kepada BPN Mitra,” katanya.

Hal yang sama dikatakan Hukum Tua Desa Moreah 1, Reagen Pantouw. Pantouw sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat terlebih khusus Pak Presiden Jokowi dan kepada Bupati Mitra James Sumendap SH.

"Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dibawah Pimpinan Presiden Jokowi dan Pemkab Mitra Bapak James Sumendap SH, yang telah memberikan hak tanah bagi Masyarakat Desa Moreah 1," katanya.

Adapun Hukum Tua Desa Sayowan Stevi Lumintang Sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat dan Pemkab Mitra serta BPN Mitra untuk sertifikat gratis tersebut.

"Apresiasi buat Pemerintah Pusat dan Pemkab Mitra juga kepada BPN Mitra untuk sertifikat gratis bagi Masyarakat Desa Sayowan," ungkapnya.

Diketahui, Desa Moreah menerima 312 sertifikat, Moreah Satu 324 sertifikat dan Desa Soyoan 336 sertifikat.

Berdasarkan pantauan, penyerahan sertifikat ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dimana masyarakat datang tidak secara bersamaan ke Kantor Desa, akan tetapi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close