Polsek Ratatotok Berhasil Ringkus 2 Orang Pencuri di Counter Handphone Polsek Ratatotok Berhasil Ringkus 2 Orang Pencuri di Counter Handphone - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Ratatotok Berhasil Ringkus 2 Orang Pencuri di Counter Handphone

8 September 2021 | 23:35 WIB Last Updated 2021-09-08T16:05:15Z

RATATOTOK, (indimanado.com) - Pencurian barang elektronik terjadi di Desa Ratatotok 1, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minggu (5/9/2021), tepatnya disalah satu counter hanphone.

Pencurian ini dilakukan malam hari saat toko sudah tutup.

Dari rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang. Saat melakukan aksi, pencuri sengaja mematikan lampu, namun namun aksi mereka terekam CCTV.

Menurut salah satu saksi, kedua pelaku sudah dicurigai sebab sudah beberapa kali mencoba tapi dipergoki pemilik. Kali ketiga keduanya berhasil menggarap barang-barang dalam counter diantaranya, Handphone, laptop, charger.

Teridentifikasi pelakunya yakni, MM alias Marco dan SP alias Samsuri. Mendapat laporan dan bukti ini, Kapolsek Ratatotok, Ferry Sulu langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

Tak butuh lama, anggota Polsek Ratatotok pun langsung berhasil meringkus kedua tersangka di lokasi yang yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Dimana, tersangka bersembunyi dipinggiran perkampungan Desa Ratatototok.

Ipda Ferry Sulu mengatakan, pihaknya selalu sigap dalam menangani setiap laporan. "Saat kita dapat laporan, personil langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka," terangnya.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close