PPKM Sulut Diperpanjang Hingga 20 September, Olly: Kita Ikuti Kebijakan Pusat PPKM Sulut Diperpanjang Hingga 20 September, Olly: Kita Ikuti Kebijakan Pusat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PPKM Sulut Diperpanjang Hingga 20 September, Olly: Kita Ikuti Kebijakan Pusat

8 September 2021 | 21:29 WIB Last Updated 2021-09-08T13:29:37Z
Gubernur Olly Dondokambey. (Istimewa)


MANADO, (indimanado.com) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menetapkan memperpanjang status PPKM di Provinsi Sulut hingga 20 September 2021.

Kebijakan ini mengikuti keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan perpanjangan status PPKM di luar Pulau Jawa-Bali hingga 20 September.

Jumlah kasus Covid-19 di Sulut sudah cenderung menurun, meski demikian, kata Gubernur Olly, dari 15 kabupaten/kota di Sulut, Kabupaten Bolmong yang masih status level IV.

“Ada Bolmong yang level IV, karena adanya perbandingan kasus terpapar dengan jumlah testingnya masih sedikit, sehingga pusat melihatnya masih tinggi,” ungkapnya.

Gubernur menuturkan, penetapan status PPKM oleh Pemerintah Pusat bagi daerah di luar Jawa-Bali kiranya dapat dipahami oleh masyarakat.

“Kita ikuti kebijakan pusat untuk memperpanjang PPKM hingga 20 September,” kata Gubernur Olly.

Karena itu, Gubernur Olly mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Butuh kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Ekonomi boleh berjalan, tapi kesehatan masyarakat jadi prioritas,” tandasnya.

(alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close