Polisi Amankan 3 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Tomohon Polisi Amankan 3 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Tomohon - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Amankan 3 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Tomohon

14 April 2022 | 09:10 WIB Last Updated 2022-04-14T01:10:13Z
Tiga oknum pelajar di Kota Tomohon terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 00.25 Wita. (foto istimewa)

MANADO, (indimanado.com) - Tiga oknum pelajar di Kota Tomohon terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 00.25 Wita. Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketiga pelajar berinisial GL (14), FP (19) dan MR (16) ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban, seorang lelaki bernama Andika Wangkar (16).

"Penganiayaan dilakukan di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa (12/4/2022) malam," ujarnya, Rabu (13/4/2022) siang. Kejadian tersebut bermula saat korban, warga Matani, datang mencari temannya di sekitar TKP. Selanjutnya korban ditegur oleh pelaku karena membawa sepeda motor berknalpot bising.

"Merasa tegurannya tidak diterima, para pelaku selanjutnya emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju dan menendang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada hidung yang mengeluarkan darah, dan sakit pada kepala selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

"Polisi langsung bergerak malam itu juga mencari para pelaku. Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Selatan, guna diproses lebih lanjut," singkatnya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close