IRT Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Resmob Polresta Manado IRT Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Resmob Polresta Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

IRT Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Resmob Polresta Manado

18 July 2022 | 16:32 WIB Last Updated 2022-07-18T08:32:22Z
IRT Pelaku judi togel beserta barang bukti diamankan Tim Resmob Polresta Manado. (foto istimewa)

MANADO, (Indimanado.com) - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pelaku judi togel online yang beraksi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022), diamankan Tim Resmob Polresta Manado.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22). Pelaku tertangkap tangan sedang merekap judi togel online di sekitar tempat tinggalnya," ungkapnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, aksi pelaku sebelumnya sempat dilaporkan salah satu warga.

"Merasa resah dengan aksi judi online tersebut, salah satu warga selanjutnya melaporkan aksi pelaku. Polisi pun segera bertindak dengan melakukan penyelidikan," katanya.

Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti.

"Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti, yakni 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp. 937 ribu," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close