Wagub Kandouw Berharap Ranperda Perubahan APBD Provinsi T.A 2022 Dapat Ditanggapi Segenap Anggota DPRD Sulut Wagub Kandouw Berharap Ranperda Perubahan APBD Provinsi T.A 2022 Dapat Ditanggapi Segenap Anggota DPRD Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw Berharap Ranperda Perubahan APBD Provinsi T.A 2022 Dapat Ditanggapi Segenap Anggota DPRD Sulut

20 September 2022 | 23:23 WIB Last Updated 2022-09-20T15:23:39Z
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven OE Kandouw saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut di Kantor DPRD Provinsi, Selasa (20/9/2022).

MANADO, (indimanado.com) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw berharap Penyampaian Penjelasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022 dapat ditanggapi segenap anggota DPRD Sulut.

Hal ini disampaiakannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut di Kantor DPRD Provinsi, Selasa (20/9/2022).

“Menjadi harapan, Ranperda ini dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan yang terhormat, dan pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan, rancangan perubahan ini dapat diterima dan diparipurnakan bersama, sehingga akan semakin mendekatkan langkah kita dalam pencapaian berbagai target pembangunan di Tahun 2022,” minta Wagub.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut, yang telah memberi perhatian penuh sejak rancangan KUA dan PPAS Perubahan disampaikan, serta memberi dukungan dan penguatan di tahap-tahap pembahasannya, hingga rangkaian proses dalam Perubahan APBD tahun ini berjalan baik dan efektif.

Perubahan APBD Tahun 2022 ini, mengakomodir pemenuhan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, yang mengarahkan setiap daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi angkutan. Disamping itu, masih tetap mengakomodir kebijakan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.

Adapun substansi materi Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, antara lain:

1. Pendapatan Daerah, yang semula ditargetkan sebesar Rp.4.000.115.968.022,- berkurang menjadi Rp.3.810.360.479.217.
2. Belanja Daerah, yang semula dianggarkan Rp.3.817.647.909.769,- bertambah menjadi Rp.4.081.863.124.692.
3. Pembiayaan Daerah, meliputi:
a) Penerimaan Pembiayaan, semula dianggarkan Rp.35.000.000.000,- bertambah menjadi Rp.499.358.610.550.
b) Pengeluaran Pembiayaan semula dianggarkan Rp.217.468.058.253,- bertambah menjadi Rp.10.387.906.822,-

Lebih lanjut Wagub mengajak peserta rapat untuk terus menjaga sinergitas kerja dalam aktualisasi berbagai program pembangunan di daerah.

“Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Utara yang ke-58, mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagaimana telah tercipta. Karena tema HUT Provinsi kita tahun ini adalah Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama, maka mari kita junjung tinggi semangat gotong royong, untuk bangkit, dan mendukung serta mengoptimalkan pencapaian setiap misi pembangunan daerah, untuk menuju visi, menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” pungkasnya.

Mendampingi Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, Wakil Ketua DPRD, James Arthur Kojongian.

Hadir dalam rapat, Pj. Sekdaprov Praseno Hadi, Pejabat Tinggi Pratama dan Anggota DPRD Provinsi Sulut. (*/ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close