Proses Verfak Parpol Pemilu 2024, Ardiles Mewoh: Semua Berjalan Sesuai Mekanisme Proses Verfak Parpol Pemilu 2024, Ardiles Mewoh: Semua Berjalan Sesuai Mekanisme - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Proses Verfak Parpol Pemilu 2024, Ardiles Mewoh: Semua Berjalan Sesuai Mekanisme

19 October 2022 | 15:54 WIB Last Updated 2022-10-19T07:54:34Z
Ardiles Mewoh. (Foto istimewa)
Ardiles Mewoh. (Foto istimewa)

MANADO, - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) DR. Ardiles Mewoh menegaskan pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) di tingkat provinsi oleh KPU Sulut yang saat ini tengah dilakukan, berjalan lancar dan belum ada temuan yang berarti.

Hal ini ditegaskan Ardiles saat diwawancarai oleh media ini, Selasa (18/10/22) siang, di ruang kerjanya.

“Secara umum tadi hasil pengawasan kami khusus di tingkat provinsi, untuk tingkat kabupaten/kota sementara menunggu laporan hasil pengawasan, tapi untuk di provinsi parpol yakni faktual itu semua berjalan sesuai dengan prosedur dalam artian belum ada temuan temuan yang masuk terkait dengan proses verfak, Sejauh ini berjalan secara prosedural mekanisme dan tata cara sebagaimana diatur dalam PKPU, berharap kedepan juga ada tambahan perbaikan bagi yang belum memenuhi syarat boleh berjalan dengan lancar, ” tegasnya.

Dikatakan mantan ketua KPU Sulut ini, Bawaslu bersama dengan KPU sudah melaksanakan pengawasan pada verfak calon peserta pemilu partai politik tahun 2024 baik ditingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota di Sulut.

“Jadi bawaslu provinsi melakukan pengawasan pada verfak di tingkat provinsi dan di 15 kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan di bawaslu 15 kabupaten/kota. Nah yang dilakukan oleh KPU antara lain melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, kepemilkan kantor dan, keterwakilan perempuan. Sejauh ini oleh Bawaslu Sulut untuk tahapan verfak di pengurus parpol di tingkat provinsi belum menemukan adanya tindakan-tindakan dari teman KPU yang inprosedural,” jelasnya.

Ardiles juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap tahapan verfak calon peserta pemilu partai politik 2024 jika ada nama masyarakat yang dicatut oleh parpol.

“Kita himbau saja kepada masyarakat karena saat ini juga bersamaan sementara melakukan verfak keanggotaan di tingkat kabupaten/kota selain tentu pengawas pemilu yang melakukan pengawasan, masyarakat juga harus proaktif untuk melakukan pengawasan tehadap penyelenggara pemilu, termasuk apabila ada potensi ada masyarakat yang namanya dicatut atau sesungguhnya bukan anggota parpol tetapi dimasukan dalam daftar keanggotaan parpol,” imbaunya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close