Merasa di Fitnah, Keluarga Embo Akan Tempuh Jalur Hukum Merasa di Fitnah, Keluarga Embo Akan Tempuh Jalur Hukum - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Merasa di Fitnah, Keluarga Embo Akan Tempuh Jalur Hukum

8 July 2023 | 18:27 WIB Last Updated 2023-07-08T10:27:10Z
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian. (Foto: Indimanado.com/Dwi)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian. (Foto: Indimanado.com/Dwi)

BOLTIM, Indimanado.com - Keluarga Afriansyah Embo warga Bolaang Mongondow Timur sangat menyayangkan pemberitaan yang di muat di salah satu media online di Boltim yang dinilai tendensius, berisi fitnah dan tuduhan tidak berdasar yang menyalahi aturan dan kaidah jurnalistik.

Sisca Tjiu, istri dari Afriansyah Embo sangat menyayangkan isi pemberitaan fitnah yang dimuat oleh salah satu oknum wartawan media online EMMS TV yang bernama Eusen Mauris Lokong, pada tanggal 26 juni 2023 dengan judul (Diduga Terjerat Kasus Pelecehan SexCabul, "Apri Embo Tak Kembali Ke Rumah di Moyongkota Nginap Di Prodeo Polda Sulut).

"Saya selaku istri dari Afriansyah Embo  merasa keberatan dengan adanya pemberitaan itu, karena isi dari pemberitaan yang mengatakan bahwa suami saya melakukan tindak pidana pelecehan sex terhadap seorang wanita sehingga dia di tahan di Polda Sulut itu adalah fitnah dan tuduhan yang tidak benar," tegas Sisca.

Menurut Sisca, suaminya di tanah di Polda Sulut bukan karena kasus pelecehan seksual seperti tuduhan fitnah yang diberitakan itu, tapi terkait kasus penganiayaan ringan.

"Memang saat ini suami saya sedang ada perkara hukum di Polda Sulut, tapi perkara itu adalah perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 352 ayat (1), terkait dengan perkara ini, kami dan pelapor sudah melakukan perdamaian dihadapan penyidik Polda Sulut," jelasnya.

Sisca juga menjelaskan pihaknya akan mengadukan peke Dewan Pers dan akan menempuh jalur hukum.

"Kami bersepakat akan mengadukan oknum wartawan itu ke Dewan Pers, karena isi pemberitaan hanya opini dan tuduhan tak berdasar. Kami juga akan melaporkannya ke polisi, karena isi dari pemberitaan itu semuanya adalah fitnah dan itu sudah menyerang kehormatan keluarga kami," tegasnya kembali.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Iis Kristian saat di konfirmasi wartawan di Mapolda Sulut membenarkan adanya kasus penganiaan tersebut.

"Jadi ada tersangka yang saat ini dilakukan penahanan atas nama Apri Embo, ini yang bersangkutan terkait dengan perkara penganiaan dan untuk perkembangannya saat ini sudah tahap satu di ajukan ke Kejaksaan mungkin beberapa waktu kedepan kita tinggal menunggu P21," jelas Kombes Pol. Iis Kristian saat di konfirmasi di ruang kerjanya Jumat, (07/07/2023) Siang. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close