Walikota Bitung Maurits Mantiri Serahkan SK Remisi kepada 174 Warga Binaan Lapas Kelas 2 Bitung Walikota Bitung Maurits Mantiri Serahkan SK Remisi kepada 174 Warga Binaan Lapas Kelas 2 Bitung - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Walikota Bitung Maurits Mantiri Serahkan SK Remisi kepada 174 Warga Binaan Lapas Kelas 2 Bitung

17 August 2023 | 22:53 WIB Last Updated 2023-08-19T19:00:01Z

Bitung, Indimanado.com - Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM menghadiri pemberian remisi Umum kepada 174 Warga Binaan pada lapas Kelas 2 Bitung, Kamis (17/8/2023).

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis di Aula Pertemuan Lapas kelas 2 Bitung.

Pada kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan bahwa pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Kelas 2 Bitung merupakan bentuk kepedulian Negara Republik Indonesia yang menjunjung tinggi pengakuan atas Hak Asasi Manusia. Dengan harapan, warga binaan tidak mengulangi pelanggaran hukum kapanpun dan dimanapun berada.


Adapun rincian pemberian remisi Umun sebagai berikut: Remisi Umum 1 sebanyak 168 orang dan Remisi Umum 2 sebanyak 6 orang.

Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bitung, Para Asisten dan KPD Pemerintah Kota Bitung, Serta pejabat Struktural Lapas Kelas 2 Bitung.
(*/Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close