Cegah TPPO dan TPPM, Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Cegah TPPO dan TPPM, Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cegah TPPO dan TPPM, Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi

18 August 2023 | 22:10 WIB Last Updated 2023-08-18T14:10:10Z
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kantor Imigrasi Kelas I Manado menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Kakaskasen. (Foto istimewa)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kantor Imigrasi Kelas I Manado menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Kakaskasen. (Foto istimewa)

TOMOHON, Indimanado.com - Upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kantor Imigrasi Kelas I Manado menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara.

Walikota Tomohon Caroll Senduk hadir dan memberikan sambutan.

Ia mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut karena telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi hari ini. 

“Perlunya edukasi bagu masyarakat umum bahaya dari tindak perdagangan orang terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas. Hal ini juga untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat dimplementasikan dan berdampak kepada masyarakat,” ucap Caroll.

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun dalam arahannya ia menyampaikan bahwa Imigrasi merupakan lembaga negara yang vital bagi lalu lintas perpindahan penduduk antar negara.

Dalam mencegah perdagangan dan pengawasan perdagangan manusia (human traffiking) perlu dilaksanakan penyebaran informasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap tindak pidana perdagangan orang. 

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI. 

“Jadilah pekerja migran yang baik, jadilah pekerja migran yang prosedural. Saya berharap pilihan menjadi PMI merupakan pilihan terkahir bagi masyarakat Kota Tomohon,” pesan Kakanwil.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini Direktorat Intelijen Keimigrasian.

Fokus dari Program Desa Binaan Imigrasi yakni memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Kanim Manado Made Nur Hepi Juniartha tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPM).

Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan ini yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa serta masyarakat disekitar Kecamatan Tomohon Utara. 

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Camat Kecamatan Tomohon Utara Rickyanto Untung Supit, Lurah Kakaskasen II Meidi Jefri Simboh. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close