Lauching Dandes 2024, Bupati FDW Ingatkan Kelola Secara Transparan, Akuntabel, Partisipatif Lauching Dandes 2024, Bupati FDW Ingatkan Kelola Secara Transparan, Akuntabel, Partisipatif - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lauching Dandes 2024, Bupati FDW Ingatkan Kelola Secara Transparan, Akuntabel, Partisipatif

26 February 2024 | 22:40 WIB Last Updated 2024-02-26T14:40:19Z

AMURANG, Indimanado.com  - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH melaunching Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Senin (26/2/2024).

Acara launching dandes merupakan upaya percepatan penyaluran dana desa tahun anggaran 2024.

Sesuai perintah Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa menyebutkan, pengelolaan keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilaksanakan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Sesuai dengan prosedur dan tahapannya, saat ini sudah 10 desa yang akan menerima penyaluran dana desa tahap 1 earmark yaitu, desa Aergale, Tanamon dan Poigar 2 kecamatan Sinonsayang.

Desa Lopana kecamatan Amurang Timur, desa Malola 1 kecamatan Kumelembuai, desa Matani, Tumpaan Baru dan Tumpaan Satu kecamatan Tumpaan, desa Paslaten kecamatan Tatapaan serta desa Poopo Utara kecamatan Ranoyapo. 

Dalam kessmpatan itu, Bupati FDW juga menyerahkan Lencana Desa Mandiri kepada 25 Desa Di Kabupaten Minahasa Selatan berdasarkan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 2023 tentang pemberian penghargaan Desa dengan status mandiri Tahun 2023 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Lencana Desa Mandiri merupakan penghargaan yang biberikan kepada suatu desa yang telah mencapai tingkat kemandirian yang tinggi dalam berbagai aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat. 

Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang Mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/ transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri adalah desa yang memiliki nilai indeks pembangunan desa (Ipd) lebih dari 75.

Desa yang menerima Lencana Desa Mandiri pada kegiatan tersebut adalah desa Kapitu, Lopana, Pinaling, Ritey, Malenos Baru, Maliku Satu, Pinasungkulan, Motoling, Motoling Dua, Poopo Utara, Ongkaw Satu, Ongkaw Dua, Rumoong Atas, Wiau Lapi, Lansot Timur, Paslaten, Sondaken, Sulu, Tompasobaru 2, Pinaesaan, Tumpaan Satu, Tumpaan, Tumpaan Dua , Munte, Popontolen. 

Ditahun 2023 terdapat 5 desa yang menerima Lencana Desa Mandiri yaitu Desa Lelema, Tumpaan Baru, Lansot, Rumoong Atas 2. Lopana Satu.

Bupati FDW dalam sambutannnya menyampaikan bahwa kiranya Penggunaan dana desa ini nantinya dapat dipergunakan sesuai Peruntukannya.

Bupati FDW juga mengingatkan para Kepala Desa atau hukumtua jangan sampai bersentuhan dengan APH gunakanlah dana desa sesuai peruntukannya dan juga sesuai aturan yang ada. 

Bupati FDW juga menyampaikan ucapan terima kasih kepa 30 desa yang telah mendapatkan Lenacana Desa Mandiri kiranya desa desa yang belum mendapatkan Lenacana Desa mandiri dapat termotivasi. 

Hadir pada kegiatan ini Kepala Sub Bagian Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Manado, Erwinsyah dan Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Manado, Viktor Rondo, serta para Camat, Hukum Tua dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda, Kepala Dinas PMD beserta Jajaran.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan penghargaan kepada 10 desa atas pencapaian pencairan Dandes Tahun 2024 tercepat, penghargaan Lencana Desa Mandiri kepada 25 Desa yang mencapai status desa Mandiri, serta penyerahan BLT, Earmark Dandes, Dana Ketahanan Pangan dan Stunting Tahun 2024. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close