Rektor UNSRAT, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian struktur sesuai dengan Permendikti Saintek Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur kerangka baru tata kelola perguruan tinggi.
"Perubahan adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika organisasi yang terus bertumbuh dan menyesuaikan diri dengan tantangan zaman," ujar Rektor.
Ia menambahkan, regulasi terbaru ini tidak hanya menyederhanakan struktur organisasi UNSRAT, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Rektor berpesan untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan bekerja dengan semangat kolaboratif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi sivitas akademika dan masyarakat.