MITRA, Indimanado.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara daring.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Disdukcapil Mitra, Drs. Piether D. Owu, ME, pada Rabu (25/6/2025), disebutkan bahwa terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang menghubungi warga melalui telepon atau aplikasi WhatsApp, dengan mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan layanan aktivasi IKD.
“Kami tidak pernah meminta data pribadi melalui telepon atau WhatsApp secara langsung. Harap berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dari Disdukcapil tanpa identitas resmi,” tegas Owu.
Pihaknya menekankan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, hanya dilakukan melalui jalur resmi tanpa pungutan biaya.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan dengan modus serupa.