AMURANG, Indimanado.com - Sedikitnya 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Tanamon Utara menikamati Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) tahun anggaran 2026 oleh pemerintah desa (pemdes) setempat.
Penyerahan BLT oleh pemdes Tanamon Utara sebanyak 3 bulan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Tanamon Utara, Rabu (25/5/2026).
Hukum Tua desa Tanamon Utara Muslim Tubuon kepada media mengatakan, BLT dana desa tahun anggaran 2026 yang diberikan kepada 15 KPM sebanyak 3 bulan terhitung sejak Januari hingga Mei.
"BLT dana desa yang kami berikan terhitung sejak Januari hingga April. Masing-masing KPM perbulan menerima Rp 300.000," ujar Tubuon baru-baru ini.
Dia menambahkan, penyerahan BLT kepada 15 KPM ini sebelumnya sudah dilakukan musyawarah desa. "Dari hasil musyawarah desa telah ditetapkan sebanyak 15 KPM yang menerima BLT tahun ini (2026). Jadi semuanya sudah sesuai aturan yang ada," tukasnya. (Wesly)
