Pertamina Beri Sanksi Pembinaan ke 86 SPBU di Sulawesi Sepanjang 2026 Pertamina Beri Sanksi Pembinaan ke 86 SPBU di Sulawesi Sepanjang 2026 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pertamina Beri Sanksi Pembinaan ke 86 SPBU di Sulawesi Sepanjang 2026

9 September 2026 | 06:37 WIB Last Updated 2026-09-08T22:37:25Z
Pertamina Beri Sanksi Pembinaan ke 86 SPBU di Sulawesi Sepanjang 2026
Ilustrasi Petugas saat melayani konsumen di salah satu SPBU. Istimewa

MAKASSAR, Indimanado.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi pembinaan kepada 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di sejumlah wilayah Sulawesi sepanjang 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pengawasan dan evaluasi terhadap operasional serta pelayanan SPBU.

Pemberian sanksi pembinaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelola SPBU menjalankan kegiatan operasional sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan tindakan pembinaan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga standar pelayanan di seluruh jaringan SPBU.

"Sepanjang tahun 2026, kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh Sulawesi. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami untuk memastikan setiap SPBU menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku," ujar Lilik, Senin (7/9/2026).

Menurut Lilik, pengawasan terhadap operasional dan pelayanan SPBU dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi tersebut diperlukan agar standar yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh pengelola SPBU.
Ia menjelaskan, sanksi pembinaan tidak semata-mata menjadi bentuk evaluasi terhadap pengelola SPBU. Tindakan tersebut juga diarahkan untuk mendorong perbaikan secara cepat apabila dalam pengawasan ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

"Kami terus melakukan evaluasi terhadap operasional dan pelayanan SPBU. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami memberikan tindakan pembinaan agar pengelola dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," tambahnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus memperkuat pengawasan serta evaluasi terhadap SPBU yang berada di wilayah operasionalnya. Upaya ini ditujukan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap layanan SPBU. Pertamina mendorong pengelola untuk melakukan perbaikan apabila terdapat aspek pelayanan maupun operasional yang belum memenuhi standar.

Di sisi lain, masyarakat turut diberikan ruang untuk menyampaikan informasi terkait pelayanan SPBU. Setiap persoalan, masukan, maupun pengaduan dapat dilaporkan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang beroperasi selama 24 jam. (IN/Ajl)
Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close