INDIMANADO.COM, AMURANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pekan depan bakal menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2019.
Kepala Bagian Humas DPRD Minsel Nontje Kalangi SPd, menungkapkan bahwa, agenda penetapan Ranperda APBD-P 2019 ini, dilaksanakan setelah sebelumnya melalui pembahasan alot antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai tindaklanjut hasil keptusan bersama dalam agenda Rapat Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda APBD-P 2019.
“Untuk jadwal pelaksanaan penetapan Ranperda APBP-P menjadi Perda, rencananya akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Tingkat Kedua Ranperda APBD-P 2019, Senin 2 September 2019,” terang Kalangi.
Pada Agenda Paripurna tersebut menurut Kalangi, juga akan dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2019.
(**/tim)