2 Pelaku Pencurian di 3 Kecamatan Dilumpuhkan Tim Manguni 2 Pelaku Pencurian di 3 Kecamatan Dilumpuhkan Tim Manguni - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

2 Pelaku Pencurian di 3 Kecamatan Dilumpuhkan Tim Manguni

25 November 2019 | 23:11 WIB Last Updated 2020-01-26T19:35:02Z

INDIMANADO.COM, MANADO - Tim Manguni Polda Sulut kembali meringkus dua orang pelaku pencurian yang kerap beraksi di 3 kecamatan di Kota Manado. Kedua pelaku tersebut adalah Alfa (19) dan Ismail (31), warga Tumumpa Manado dan Bohabak Bolangitang Bolmut.

“Penangkapannya kemarin. Alfa ditangkap di rumahnya di bilangan Sumompo dan Ismail ditangkap di Minanga Malalayang,” ujar Kepala Tim Resmob Polda Sulut, AKP Aswar Nur, Minggu (24/11/2019).

Aswar mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan pencurian bernomor: LP/279/XI/2019/Sek Sario, tanggal 3 November 2019 dan LP/498/XI/2019/Sek Malalayang, tanggal 8 November 2019. Keduanya pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

“Iya, memang dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat dijemput anggota saya,” kata Aswar.

Lanjutnya, dari hasil interogasi, keduanya telah beraksi sebanyak 31 kali di 3 kecamatan yang ada di Kota Manado yakni, Malalayang, Sario dan Wanea. Sementara barang incaran untuk dicuri adalah handphone pemilik-pemilik warung serta motor.

“Barang bukti yangberhasil diamankan berupa handphone android Oppo F9 warna ungu, Oppo F3 warna gold, android Huwawei warna putih serta sepeda motor Honda Beat warna merah,” papar Aswar.

Berdasarkan laporan polisi, barang bukti dan lokasi pencurian, Tim Manguni Polda Sulut telah menyerahkan kedua pelaku ke Polsek setempat.

(Asrar)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close