KPU Sulut Sosialisasikan Hasil Rakor SDM dan Sasaran Kinerja Pegawai KPU Sulut Sosialisasikan Hasil Rakor SDM dan Sasaran Kinerja Pegawai - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Sulut Sosialisasikan Hasil Rakor SDM dan Sasaran Kinerja Pegawai

19 November 2019 | 21:58 WIB Last Updated 2020-01-27T16:03:36Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai. Sosialisasi berlangsung di ruang Tonsea Room, Lantai III, SwissBell Maleosan Hotel Manado, Selasa (19/11/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian/Sumber Daya Manusia di Palembang pada 4 - 6 Juli 2019 lalu.

“Tujuannya untuk memberikan penjelasan kepada KPU Kabupaten/Kota terkait dengan sasaran kinerja pegawai,” ujar Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Pujiastuti, SE Ak saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, KPU Provinsi Sulut yang memiliki 15 Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota, dimana 12 diantaranya berada di daratan dan 3 KPU berada di wilayah kepulauan, telah mengusulkan rolling eselon III terkait dengan agenda Sumber Daya Manusia (SDM).



“Memang belum ada rekomendasi dari KPU RI. Tapi KPU Provinsi Sulut telah melaksanakan seleksi pejabat eselon III dan eselon IV,” terang Pujiastuti.

Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM Biro SDM KPU RI, Afriadi Ristoni memaparkan mengenai KPU RI yang mendapatkan jatah 716 pada penerimaan CPNS tahun 2019. Untuk KPU Provinsi Sulut mendapatkan jatah sebanyak 20 CPNS.

Ketua Divisi SDM dan Parmas, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kota se-Sulut saat mengikuti Sosialisasi hasil Rakor SDM dan Sasaran Kinerja Pegawai di Swissbell Maleosan Hotel, Selasa (19/11/2019).

Paparan lain adalah tentang tahapan CPNS saat ini adalah sudah pada tahap verifikasi syarat pendaftaran. Ristoni juga memaparkan tentang pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Diharapkan SKP jangan nanti dibuat saat akan naik pangkat,” tandasnya.

Kasubbag Analisis Kebutuhan SDM dan Kesra Biro SDM KPU RI, Solikhah S.sos, MSi ikut memberikan paparan terkait tata cara pembuatan SKP yang diatur dalam PP Nomor 46 tahun 2017 dan PP Nomor 30 Tahun 2018.

Sementara itu, Wakil Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Sulut, MeidyTinangon yang menjadi pemateri terakhir lebih menekankan bagaimana Komisioner dan SDM KPU untuk melakukan pengembangan kualitas. “SDM unggul perlu menjadi misi kita bersama. Tentunya dibarengi dengan kerja keras, proses evaluasi diri dan pengembangan kapasitas,” ungkapnya.

Tinangon meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk tetap konsisten mengimplementasikan grand design reformasi birokrasi guna mewujudkan akuntabilitas dan kinerja unggul.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Divisi SDM dan Parmas, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kota se-Sulut.

(Asrar)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close