Terkait Pemeriksaan BPK, Bupati Sumendap: Harus Dituntaskan Terkait Pemeriksaan BPK, Bupati Sumendap: Harus Dituntaskan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terkait Pemeriksaan BPK, Bupati Sumendap: Harus Dituntaskan

18 February 2020 | 02:06 WIB Last Updated 2020-02-18T18:06:42Z


INDIMANADO.COM, RATAHAN – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum kunjung selesai melakukan pemerikasaan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ini dikarenakan masih ada instansi yang tidak proaktif.

Terkait hal ini, Bupati Mitra James Sumendap menegaskan kepada instansi yang dimaksud agar segera membereskan.

“Maka harus dibereskan, harus dituntaskan, jangan sampai ada yang jadi korban,” kata Sumendap sebagaimana pidato yang dibacakan Asisten 1, Janny Rolos pada apel Korpri, Senin (17/2/2019).

Secara khusus permintaan laporan, data-data serta terkait dengan laporan keuangan baik secara lisan maupun tulisan.

Pemeriksaan BPK sendiri menyangkut aset. Oleh karena itu, Bupati Sumendap mengingatkan kepada kepala dinas, kepala badan, inspektur, termasuk sekwan untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan.

"Ini sangat penting yang disampaikan bupati,"pungkas Rolos.

Begitu juga dengan sekertaris dinas, PPK, BPKom dan bendahara harus berada di kantor. Agar sewaktu-waktu dimintakan klarifikasi, berada di tempat.

"Jangan (sampai di) dengar pak bupati atau pak sekda, tidak berada di tempat,” tegas Rolos.

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close