Benny Mamoto Dilantik Presiden Jokowi Anggota Kompolnas 2020-2024 Benny Mamoto Dilantik Presiden Jokowi Anggota Kompolnas 2020-2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Benny Mamoto Dilantik Presiden Jokowi Anggota Kompolnas 2020-2024

19 August 2020 | 20:58 WIB Last Updated 2020-08-19T12:58:27Z
Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden.


INDIMANADO.COM - Presiden Joko Widodo Rabu (19/8/2020) hari ini melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa bakti 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan anggota Kompolnas ini dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional. Keppres ini ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2020.

Dari anggota Kompolnas yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo, ada putra Sulawesi Utara, Benny Mamoto.

Berikut 9 anggota Kompolnas yang dilantik:

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Menteri Dalam Negeri mewakili unsur pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Menteri Hukum dan HAM mewakili unsur pemerintah sebagai anggota;
  4. Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;
  5. Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;
  6. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;
  7. Yusuf, S.Ag., M.H., mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;
  8. H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota; dan
  9. Poengky Indarti, S.H., LL.M., mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.

Nama-nama yang mewakili unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat di atas (bersama sejumlah nama lain) sebelumnya diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas yang diketuai oleh Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., untuk kemudian ditambah dengan tiga nama yang mewakili unsur pemerintah. Pansel Kompolnas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2/M Tahun 2020 yang terdiri atas sembilan anggota.



Selanjutnya, para anggota Kompolnas yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo hari ini akan bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Hadir dalam pelantikan tersebut sejumlah tamu undangan terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan di antaranya Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close